Berita Terkini

Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2014 download di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11,668 kali